Providing Trusted
Actuarial Services

KKA Bambang Sudradjad merupakan kantor konsultan aktuaria  berpengalaman yang telah melayani lebih dari 600 klien setiap tahun. Didukung oleh tenaga ahli yang profesional  di bidang  Asuransi, Dana Pensiun  dan Imbalan Pasca Kerja Karyawan.

Layanan Unggulan Kami

Fokus jasa kami adalah Perhitungan Aktuaria atas Kewajiban Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 219, International Financial Reporting Standard (IFRS), maupun Financial Accounting Standard Board (FASB).

Dalam Kewajiban Imbalan Pasca Kerja, kami membantu perusahaan untuk mengevaluasi kewajiban perusahaan untuk membayar pensiun dan imbalan. Hasil evaluasi tersebut mencakup rekonsiliasi aktiva dan kewajiban yang diakui di neraca, rekonsiliasi yang menunjukkan mutasi nilai bersih kewajiban (aktiva) selama periode laporan, total beban yang diakui pada Laporan Laba Rugi, serta asumsi aktuarial yang digunakan.

Pemberi Kerja

Valuasi Kewajiban Imbalan Pasca Kerja
Konsultasi Produk Manfaat Karyawan
Opini Kedua Perhitungan Aktuaria

Dana Pensiun

Valuasi Cadangan
Konsultasi
Opini Kedua

Asuransi

Asuransi Jiwa
Asuransi Kerugian
Opini Kedua

Tim Aktuaris kami didukung oleh profesional dengan pengalaman dalam bidang kesejahteraan karyawan, asuransi, dana pensiun dan didukung oleh prosedur quality control yang ketat, sehingga dapat melakukan perhitungan yang dapat diandalkan.

Bambang Sudradjad, M.Sc., FSAI

Aktuaris Publik

Umi Ratih, S.Si.,
ASAI

Quality Assurance

Tirta Arif Permana, S.E.

Konsultan Senior

Edi Atmawijaya,
S.T.

Keuangan & Administrasi

Klien Kami

KKA Bambang Sudradjad melayani lebih dari 600 klien setiap tahunnya.

Latest News

Maecenas interdum lorem eleifend orci aliquam mollis aliquam non rhoncus magna suspendisse aliquet tincidunt enim.